Gresik, 14 Januari 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta layanan pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Driyorejo, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan staf PPID desa se-Kecamatan Driyorejo.
Kegiatan dibuka oleh Camat Driyorejo, Muhammad Amri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keberadaan PPID desa sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat memantau kinerja pemerintah desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa berjalan secara transparan.
Narasumber dari Diskominfo Gresik, Zurron Arifin, menjelaskan bahwa PPID desa berperan penting dalam membantu pemerintah desa ketika terdapat permintaan informasi dari LSM, media, maupun masyarakat, selama informasi tersebut termasuk kategori informasi publik. Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi kanal pengaduan.
“Pemanfaatan kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR!, LaporGUS, dan Call Center 112 perlu terus dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin responsif,” ujarnya.
Materi dilanjutkan oleh Sekretaris Desa Leran, Mahmudi, yang memaparkan tugas dan fungsi PPID desa, termasuk jenis-jenis informasi publik desa: informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Ia juga berbagi pengalaman bagaimana Desa Leran berhasil menjadi salah satu Desa Terbuka di Provinsi Jawa Timur tahun 2024, dengan menekankan pentingnya penguatan administrasi PPID untuk meminimalkan potensi sengketa informasi.
Menjelang akhir kegiatan, berlangsung sesi berbagi pengalaman dengan peserta. Kepala Desa Sumput turut menyampaikan pengalamannya dalam mengoptimalkan PPID desa serta proses yang dijalani saat desanya masuk sebagai kandidat Desa Terbuka tahun 2025.
“Optimalisasi PPID desa membutuhkan komitmen dan konsistensi, termasuk dalam proses ketika desa mengikuti seleksi sebagai kandidat Desa Terbuka,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan informasi publik serta pelayanan pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.