GRESIK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik memperkuat kesiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Putri Cempo Kantor Bupati Gresik dan diikuti 40 peserta. Mereka merupakan perwakilan PPID perangkat daerah serta pemerintah desa yang mengikuti pendampingan teknis pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik, Zurron Arifin, mengatakan pendampingan dilakukan untuk mengoptimalkan penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan capaian Kabupaten Gresik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Monev 2025, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 89,67 dengan kategori menuju informatif. Tahun ini, Diskominfo Gresik menargetkan peningkatan nilai menjadi 90 sehingga dapat mencapai kategori informatif.
“Pendampingan teknis ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesiapan menghadapi SAQ tahun ini. Harapannya, target nilai 90 atau kategori informatif dapat tercapai,” ujar Zurron.
Selain perangkat daerah, terdapat tiga desa yang mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Ketiganya yakni Desa Yosowilangun, Desa Sumput, dan Desa Banyuurip yang turut mendapatkan pendampingan teknis dalam kegiatan tersebut.
Narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Andi Bagus Setiawan, menjelaskan terdapat enam aspek dalam penilaian Monev. Aspek tersebut meliputi kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Dalam pendampingan, peserta juga mendapatkan strategi menghadapi e-Monev. Mulai dari memahami instrumen, membentuk tim kecil, menyiapkan dokumen dan bukti dukung, memastikan jaringan internet stabil, hingga melakukan pengecekan sebelum SAQ disubmit.
Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan review jawaban berdasarkan lembar kerja Excel SAQ Monev. Peserta juga diminta segera melengkapi sejumlah dokumen pendukung, sesuai dengan indikator yang tercantum di SAQ.
Melalui pendampingan ini, Diskominfo Gresik mendorong perangkat daerah dan pemerintah desa semakin siap memenuhi indikator keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola informasi sekaligus meningkatkan capaian Monev Kabupaten Gresik tahun 2026. (notulen/azz)