Dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui PPID Utama menerima visitasi serta evaluasi dari Komisi Informasi Jawa Timur, Selasa (10/9).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola informasi, sekaligus memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

🤝 Diskominfo Gresik bersama PPID terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, terbuka, dan bermanfaat bagi seluruh warga Gresik.