Setiap 28 September, dunia memperingati International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD).
Momentum ini menjadi pengingat penting akan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, transparan, dan dapat dipercaya, sekaligus mendorong badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Mari bersama membangun ekosistem informasi yang sehat, berintegritas, dan mudah diakses masyarakat. 🤝